WASPADA: Modus Penipuan “Segitiga” yang Mengincar Kontraktor

Dunia konstruksi di wilayah Medan, Riau, dan Aceh saat ini sedang diresahkan oleh modus penipuan online yang sangat rapi, yaitu Penipuan Segitiga. Modus ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa merusak hubungan baik antara kontraktor dan supplier resmi seperti kami, Jaya Intero.

Apa Itu Penipuan Segitiga?

Penipu bertindak sebagai “perantara” bayangan. Mereka mengambil foto produk dari gudang Jaya Intero, lalu mengiklankannya dengan harga yang jauh lebih murah di Facebook Marketplace atau Grup WhatsApp.

  • Langkah 1: Penipu memesan barang ke Jaya Intero atas nama Anda (menggunakan alamat proyek Anda).
  • Langkah 2: Penipu meminta Anda mentransfer uang ke rekening pribadi mereka, bukan ke rekening resmi Jaya Intero.
  • Langkah 3: Karena merasa barang sudah sampai di lokasi proyek (dikirim oleh armada resmi kami), Anda mentransfer uang ke penipu.
  • Hasilnya: Penipu menghilang, uang Anda raib, dan kami (Jaya Intero) belum menerima pembayaran sah, sehingga barang tidak bisa diturunkan.

Tips Aman Bertransaksi di Jaya Intero

Agar proyek Anda berjalan lancar tanpa kendala penipuan, ikuti panduan keamanan berikut:

  1. Verifikasi Nomor Rekening: Jaya Intero hanya menggunakan nomor rekening resmi perusahaan atau nama owner yang terverifikasi. Jangan pernah transfer ke nama orang asing meskipun mereka mengaku sebagai “marketing luar” atau “agen promo”.
  2. Cek Domain Website: Pastikan Anda memesan melalui subdomain resmi kami, seperti jualbajaringan.jayaintero.com atau kontak yang tertera di profil resmi Jaya Intero.
  3. Konfirmasi Kedatangan Supir: Saat armada tiba di lokasi (baik di Medan, Riau, maupun Aceh), pastikan supir membawa Surat Jalan Asli dengan stempel Jaya Intero.
  4. Telepon Kantor Sebelum Transfer: Sebelum menekan tombol “Kirim” di aplikasi m-Banking Anda, teleponlah nomor kantor kami untuk memastikan bahwa nomor rekening tujuan adalah benar milik manajemen kami.

Kemana Harus Melapor Jika Terjadi Penipuan?

Jika Anda atau rekan kontraktor lainnya merasa telah menjadi korban penipuan online ini, segera lakukan langkah-langkah berikut:

1. Lapor ke Bank (Blokir Rekening Penipu)

Segera hubungi Call Center bank Anda. Mintalah pembekuan rekening tujuan (rekening penipu). Anda biasanya akan diminta melampirkan bukti transfer dan tangkapan layar percakapan. Semakin cepat Anda melapor, semakin besar peluang saldo penipu bisa ditahan.

2. Lapor Melalui Situs Resmi Pemerintah

Gunakan kanal digital berikut untuk mempersempit ruang gerak penipu:

  • CekRekening.id (Kemkominfo): Daftarkan nomor rekening penipu di sini agar orang lain tahu bahwa rekening tersebut bermasalah.
  • Lapor.go.id: Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat.

3. Lapor ke Kepolisian (Siber Polri)

Datangi Polres terdekat di kota Anda (Medan, Pekanbaru, atau Banda Aceh) untuk membuat laporan polisi resmi. Anda juga bisa memberikan informasi melalui situs patrolisiber.id. Laporan resmi sangat diperlukan sebagai dasar hukum bagi pihak bank untuk memproses pengembalian dana jika memungkinkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!